Modul SPOT Pengelolaan Kelas di SD adalah salah satu Modul Kuliah secara daring yang disusun oleh Dr. Enjang Yusup Ali, M.Kom. Mata kuliah pengelolaan kelas merupakan mata kuliah wajib untuk mahasiswa pendidikan guru sekolah dasar (PGSD) secara umum merupakan mata kuliah yang memberikan kerangka pemahaman mendasar bagi mahasiswa tentang hakikat pengelolaan kelas di tingkat sekolah dasar. Pada mata kuliah ini mahasiswa secara khusus diperkenalkan pada kegiatan praktis mengelola kelas sekolah dasar baik pada tingkat kelas rendah maupun pada tingkat kelas tinggi. Rasionalisasi hadirnya mata kuliah ini adalah karena mahasiswaPGSD Universitas Pendidikan Indonesia membutuhkan pemahaman praktis terkait denganbagaimana mengelola kelas di sekolah dasar.
CPL yang dibebankan Pada Matakuliah antara lain:
- S-9 Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
- P-12 Menguasai dan memehami kerangka pemahaman mendasar bagi mahasiswa tentang hakikat pengelolaan kelas di tingkat sekolah dasar;
- KU-10 Mampu mengintegrasikan kecakapan (1) Mengelola kelas sekolah dasar baik pada tingkat kelas rendah maupun pada tingkat kelas tinggi, (2) Memahami secara praktis terkait dengan bagaimana mengelola kelas di sekolah dasar;
- KK-16 Menerapkan pengetahuan dan keterampilan bagaimana menciptakan kelas menjadi efektif, efisein dan tercipta kelas yang kondusif
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) yaitu:
- S9-1 Mampu menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri dan berkelompok melalui keterlibatan dalam aktivitas perkuliahan dan penyelesaian ujian serta tugas akhir;
- P12-1 Mampu menguasai dan memahami kerangka pemahaman dasar pengelolaan kelas di SD mulai dari konsep, pendekatan, lingkungan belajar, pengaturan ruangan kelas, iklim kelas, disiplin kelas
- KU10-1 Mampu mengintegrasikan kecakapan dalam pengelolaan kelas dengan berbagai jenis kegiatan dengan tujuan menciptakan kondisi optimal pada proses pembelajaran pada sisi teknis, strategi, dan tidak terlepas dari aspek manusiawi dari proses pembelajaran.
- KK.16.1 Mampu Mewujudkan situasi dan kondisi kelas, baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok belajar yang memungkinkan siswa untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin.
Pertemuan direncanakan sebanyak 16 kali termasuk UTS dan UAS.