[email protected] (0261) 201244

Oral Literasi Sebagai Ruang Pengembangan Kompetensi Komunikasi Calon Guru: Perspektif Mahasiswa Pgsd Dan Relevansinya Dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)

11 May 2026 - Dibaca 23

Kompetensi komunikatif bukan sekadar kemampuan berbahasa secara gramatikal, melainkan kemampuan menggunakannya secara tepat dalam konteks sosial tertentu — termasuk di hadapan tiga puluh pasang mata anak didik yang menunggu untuk belajar. Hymes (1972)

Kemampuan berkomunikasi merupakan kompetensi inti yang wajib dimiliki oleh setiap calon guru. Dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, kompetensi komunikasi termasuk ke dalam dimensi kompetensi sosial dan pedagogik yang harus dikuasai secara profesional. Guru tidak hanya dituntut menguasai konten keilmuan, melainkan juga mampu menyampaikan pesan secara lisan dengan efektif, jelas, dan menarik di hadapan peserta didik.

Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa tidak sedikit mahasiswa calon guru yang memasuki dunia perkuliahan dengan kemampuan komunikasi lisan yang masih terbatas. Rasa cemas berbicara di depan umum, kesulitan mengorganisasi ide secara verbal, serta minimnya pengalaman presentasi akademik menjadi hambatan yang kerap ditemui. Kondisi ini mendorong perlunya inovasi pembelajaran yang secara eksplisit melatih keterampilan komunikasi lisan sejak bangku perkuliahan.

Salah satu inovasi yang diterapkan dalam mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) di program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) adalah kegiatan oral literasi. Kegiatan ini mengharuskan setiap mahasiswa membaca sebuah buku, kemudian memaparkan isi dan nilai moral yang terkandung di dalamnya secara lisan di hadapan kelas di awal setiap pertemuan perkuliahan. Secara eksplisit, kegiatan ini tidak hanya melatih kemampuan literasi tekstual, tetapi juga mengembangkan kompetensi komunikasi lisan, berpikir kritis, serta empati akademik.

Pada tataran global, upaya peningkatan kualitas pendidikan tercermin dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. SDG 4 secara khusus menargetkan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas, serta mendorong kesempatan belajar sepanjang hayat bagi semua. Dalam konteks ini, praktik pembelajaran inovatif seperti oral literasi memiliki relevansi yang kuat dengan semangat SDG 4, terutama dalam mempersiapkan pendidik yang kompeten, reflektif, dan literat.

Berdasarkan latar belakang tersebut, artikel ini bertujuan untuk mengkaji persepsi mahasiswa PGSD terhadap kegiatan oral literasi sebagai ruang pengembangan kompetensi komunikasi calon guru, serta menelaah keterkaitannya dengan pencapaian SDGs, khususnya SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas.

Literasi oral (oral literacy) merujuk pada kemampuan seseorang untuk memahami dan mengkomunikasikan makna melalui bahasa lisan secara efektif dan bermakna (Barton & Hamilton, 2000). Dalam konteks pendidikan tinggi, oral literasi tidak sekadar terbatas pada kemampuan membaca nyaring atau berbicara di depan umum, melainkan mencakup kemampuan menyusun argumentasi lisan, merespons secara kritis, dan menyampaikan gagasan dengan struktur yang logis dan koheren.

Vygotsky (1978) melalui konsep Zone of Proximal Development (ZPD) menegaskan bahwa interaksi verbal antarsiswa merupakan mekanisme penting dalam konstruksi pengetahuan. Oral literasi yang dilaksanakan dalam setting kelompok kelas memberikan ruang bagi mahasiswa untuk saling berbagi pemahaman, memperoleh perspektif baru, dan mengonstruksi makna secara kolaboratif. Hal ini sejalan dengan paradigma pembelajaran sosial-konstruktivis yang menempatkan interaksi lisan sebagai inti dari proses belajar.

Lebih jauh, penelitian Mercer (2000) tentang interthinking mengungkapkan bahwa diskusi lisan yang terstruktur mampu meningkatkan kemampuan berpikir kritis dan pemahaman mendalam terhadap konten pembelajaran. Dalam kegiatan oral literasi, mahasiswa tidak hanya menyampaikan isi buku, tetapi juga dituntut menganalisis nilai moral, mengaitkan dengan konteks pembelajaran PKN, dan merespons pertanyaan dari audiens—sebuah proses yang secara langsung melatih kemampuan berpikir tingkat tinggi.

Hymes (1972) memperkenalkan konsep communicative competence sebagai kemampuan tidak hanya menggunakan bahasa secara gramatikal, tetapi juga secara tepat dalam konteks sosial tertentu. Bagi seorang guru, kompetensi komunikatif mencakup kemampuan menyesuaikan gaya bahasa dengan audiens, menyampaikan materi secara terstruktur, menggunakan intonasi dan ekspresi yang efektif, serta membangun interaksi yang kondusif di dalam kelas.

Richards dan Rodgers (2014) menambahkan bahwa guru yang kompeten secara komunikatif adalah guru yang mampu menciptakan lingkungan belajar yang autentik dan bermakna. Kompetensi ini tidak terbentuk secara otomatis, melainkan perlu dilatih secara sistematis sejak masa pendidikan pra-jabatan. Dalam kerangka kompetensi guru Indonesia, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 mengamanatkan empat domain kompetensi guru: pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial—di mana kompetensi komunikasi secara implisit mencakup keempat domain tersebut.

SDG 4 menargetkan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas pada tahun 2030. Target 4.4 menekankan peningkatan keterampilan relevan bagi pemuda dan orang dewasa, termasuk keterampilan komunikasi sebagai bagian dari keterampilan abad ke-21. Target 4.7 menekankan pendidikan kewarganegaraan dan nilai-nilai universal, sementara target 4.c secara khusus menyoroti pentingnya peningkatan mutu guru sebagai prasyarat utama pendidikan berkualitas.

Untuk memperoleh gambaran holistik tentang profil persepsi mahasiswa, 15 item dikelompokkan ke dalam enam dimensi berdasarkan keterkaitan tematisnya: (1) Pemahaman dan Kejelasan (Item 1–3), (2) Dampak Pembelajaran (Item 4–6), (3) Relevansi dan Motivasi (Item 7–8), (4) Kompetensi Komunikasi (Item 9–10), (5) Tantangan (Item 11–12), dan (6) Kesiapan dan Keberlanjutan (Item 13–15). Grafik 3 menampilkan profil radar keenam dimensi tersebut.

 

Grafik 1. Profil Dimensi Persepsi Mahasiswa terhadap Oral Literasi (Rata-rata per Kelompok Item)

 

Grafik 1 menampilkan profil yang tidak simetris, mengindikasikan variasi yang signifikan antar dimensi. Lima dari enam dimensi berada di atas garis referensi skor 4,0 (kategori tinggi), yaitu: Dampak Pembelajaran (4,61), Pemahaman & Kejelasan (4,56), Relevansi & Motivasi (4,51), Kesiapan & Keberlanjutan (4,41), dan Kompetensi Komunikasi (4,30). Satu-satunya dimensi yang berada di bawah 4,0 adalah dimensi Tantangan (3,06), yang mencakup item kecemasan presentasi dan kesulitan pemilihan buku. Pola ini mengindikasikan bahwa meskipun kegiatan oral literasi dipersepsi sangat positif dalam aspek manfaat dan relevansinya, terdapat ruang yang signifikan untuk perbaikan dalam aspek pengelolaan tantangan psikologis mahasiswa.

Tingginya skor pada item 5 (rata-rata 4,58) yang menyatakan bahwa memaparkan nilai moral dari buku membuat mahasiswa lebih kritis dalam membaca, serta item 6 (rata-rata 4,60) yang menyatakan bahwa mendengarkan presentasi teman meningkatkan wawasan, menunjukkan bahwa oral literasi tidak hanya melatih kemampuan berbicara, tetapi juga mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan mendengarkan aktif.

Dari data kualitatif, nilai-nilai moral yang paling sering disebut mahasiswa meliputi kejujuran, tanggung jawab, pantang menyerah, dan keadilan nilai-nilai yang selaras dengan dimensi karakter dalam Profil Pelajar Pancasila. Fakta bahwa mahasiswa mampu mengidentifikasi dan mengartikulasikan nilai-nilai tersebut dari teks sastra, lalu mengaitkannya dengan pembelajaran PKN di SD, menunjukkan terjadi proses transformasi literasi yang bermakna dari sekadar membaca menjadi berefleksi dan berargumentasi.

Kegiatan oral literasi memiliki keterkaitan erat dengan beberapa target dalam SDG 4. Pertama, terkait target 4.4, kegiatan ini secara langsung mengembangkan keterampilan abad ke-21 yang meliputi kemampuan komunikasi, berpikir kritis, kolaborasi, dan kreativitas—ditunjukkan oleh rata-rata dimensi Kompetensi Komunikasi sebesar 4,30 dan dimensi Dampak Pembelajaran sebesar 4,61.

Kedua, terkait target 4.7 mengenai pendidikan nilai dan kewarganegaraan global, oral literasi yang berbasis karya sastra kaya nilai—termasuk nilai-nilai Pancasila dan kemanusiaan universal—berkontribusi pada pembentukan karakter dan kesadaran kewarganegaraan yang reflektif pada calon guru. Ketiga, terkait target 4.c mengenai peningkatan mutu guru, tingginya skor pada item 7 (relevansi bagi calon guru, rata-rata 4,51) mengkonfirmasi bahwa mahasiswa sendiri merasakan relevansi kegiatan ini dengan kebutuhan profesional mereka sebagai pendidik masa depan.

Selain SDG 4, kegiatan oral literasi juga memiliki resonansi dengan SDG 10 (Berkurangnya Kesenjangan) melalui penciptaan ruang inklusif di mana setiap mahasiswa mendapatkan kesempatan yang setara untuk berbicara, didengar, dan dihargai—sejalan dengan prinsip leave no one behind yang menjadi roh seluruh agenda SDGs.

Kegiatan oral literasi terbukti menjadi ruang yang efektif bagi pengembangan kompetensi komunikasi calon guru di program studi PGSD, dengan rata-rata skor persepsi keseluruhan sebesar 4,28 dari skala 5. Mayoritas mahasiswa mempersepsi kegiatan ini secara positif, terutama dalam aspek pelatihan kepercayaan diri berbicara, pengembangan kemampuan menyimak aktif, peningkatan motivasi membaca, dan internalisasi nilai-nilai moral yang relevan dengan pembelajaran PKN di SD. Lima dari enam dimensi persepsi berada pada kategori tinggi (skor ≥4,0), dengan dimensi Dampak Pembelajaran memperoleh skor tertinggi (4,61).

Tantangan utama berupa kecemasan berbicara (rata-rata 2,90) dan kesulitan pemilihan buku (rata-rata 3,22) merupakan area prioritas yang memerlukan intervensi pedagogis. Profil radar menunjukkan bahwa dimensi Tantangan menjadi satu-satunya yang berada di bawah garis referensi 4,0, mengindikasikan perlunya redesain kegiatan yang lebih suportif dan terstruktur.

Dalam perspektif SDGs, oral literasi berkontribusi signifikan terhadap pencapaian SDG 4, khususnya target 4.4 (keterampilan abad ke-21), 4.7 (pendidikan nilai), dan 4.c (mutu guru). Lebih dari sekadar strategi pembelajaran, oral literasi merupakan investasi jangka panjang dalam pembentukan guru yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga terampil berkomunikasi, berempati, dan berkarakter—fondasi pendidikan berkualitas dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.

 Kontributor: NH