[email protected] (0261) 201244

Perkuat Tata Kelola, Prodi PGSD Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Bulan Maret 2026

09 March 2026 - Dibaca 48

Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi bulanan pada Senin, 9 Maret 2026, di Ruang Rapat Prodi PGSD Gedung G1, pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Rapat yang dihadiri seluruh dosen PGSD ini dipimpin langsung oleh Ketua Prodi, Dr. Ani Nur Aeni, M.Pd., dan membahas sejumlah agenda strategis yang semuanya bermuara pada satu tujuan besar: mewujudkan prodi yang berdampak nyata bagi dunia pendidikan dasar.

Salah satu pembahasan paling krusial dalam rapat ini adalah Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2026 yang terdampak kebijakan efisiensi sebesar 30%. Dr. Ani Nur Aeni menegaskan bahwa pemangkasan anggaran ini bukan alasan untuk melambat, melainkan tantangan yang harus dijawab dengan kreativitas dan skala prioritas yang tepat. "Efisiensi bukan berarti kami berhenti bergerak. Justru ini momentum untuk fokus pada program yang benar-benar berdampak," ujarnya di hadapan para dosen.

Rapat juga membahas pemetaan penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yang menggunakan dana prodi. Setiap dosen didorong untuk menyelaraskan topik penelitiannya agar tidak tumpang tindih dan saling melengkapi. Pemetaan ini menjadi bagian dari strategi prodi dalam membangun ekosistem riset yang terintegrasi, sehingga hasil penelitian dapat lebih mudah diaplikasikan secara langsung di sekolah-sekolah dasar — sebuah bentuk konkret dari semangat kampus berdampak.

Tertib administrasi menjadi sorotan berikutnya. Pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) ditegaskan harus diselesaikan tepat waktu dan akurat, mencakup seluruh aktivitas tridharma yang dijalankan setiap dosen. Tak hanya itu, penggunaan aplikasi Cortex sebagai sistem manajemen akademik juga ditekankan agar lebih dimaksimalkan oleh seluruh sivitas prodi. Digitalisasi administrasi ini dipandang sebagai fondasi tata kelola yang transparan dan berbasis data — nilai yang tidak bisa ditawar di era transformasi digital.

Dua isu kepegawaian turut masuk dalam agenda, yakni kehadiran dosen setiap hari dan tata kelola cuti. Ketua prodi mengingatkan bahwa kehadiran fisik dosen di kampus bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen terhadap layanan akademik mahasiswa. Adapun terkait cuti, prodi menetapkan mekanisme yang lebih tertib: setiap dosen yang akan mengambil cuti wajib mengikuti prosedur resmi dan memastikan tanggung jawab mengajarnya tergantikan, sehingga tidak ada hak mahasiswa yang terbengkalai.

Mengakhiri sesi rapat, dibahas pula restrukturisasi tim jurnal prodi PGSD. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya revitalisasi publikasi ilmiah prodi. Tim yang baru diharapkan mampu mendorong produktivitas artikel dosen, memperketat standar editorial, dan menargetkan indeksasi jurnal ke jenjang yang lebih bergengsi. Bagi prodi yang ingin berdampak, kehadiran jurnal yang kuat adalah keniscayaan — karena ilmu yang tidak dipublikasikan adalah ilmu yang berhenti di ruang kelas.