Mata Kuliah Microteaching merupakan Mata Kuliah Keahlian Program Studi (MKKPS) yang memuat praktik di laboratorium microteaching untuk melatih keterampilan dasar dalam pelaksanaan pembelajaran yaitu melatih keterampilan membuka pelajaran, keterampilan menutup pelajaran, keterampilan menjelaskan, keterampilan variasi stimulus, keterampilan bertanya dasar, keterampilan bertanya lanjut, keterampilan memberi penguatan, keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil, keterampilan mengajar kelompok kecil dan perorangan, dan keterampilan mengelola kelas.
Mata Kuliah Microteaching adalah mata kuliah praktik yang dilaksanakan di laboratorium microteaching untuk melatih keterampilan dasar dalam pelaksanaan pembelajaran.Kemudian kegiatan praktik ini bertujuan untuk memberikan pengalaman secara langsung kepada mahasiswa sehingga mahasiswa memahami praktik mengajar secara lebih relalistik dan terbimbing.
Perkuliahan Microteaching dengan Tatap Muka Terbatas mulai dilaksanakan tanggal 25 Oktober 2021 dengan diikuti oleh 55% dari jumlah mahasiswa tiap kelas dari total 162 mahasiswa yang terbagi dalam enam kelas dari dua Angkatan (Angkatan 2018 dan 2019).
Adapun ketentuan untuk mengikuti perkuliahan ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Akademik Semester Ganjil 2021/2022 di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia Dalam Masa Adaptasi Kenormalan Baru (AKB). Sebagai tambahan disertakan pula peraturan berikut:


