[email protected] (0261) 201244

Prodi PGSD Bangun Ruang Rapat Internal

01 October 2022 Dadan Budiman Dibaca 124

Ruang rapat (meeting room) adalah ruangan yang difungsikan sebagai tempat berkumpul, berdiskusi, rapat, untuk menentukan prioritas atau membuat tujuan. Terkadang, ruangan ini juga digunakan untuk keperluan khusus, seperti menggelar rapat internal, tempat briefing Dosen dan lain sebagainya.

Dalam rangka memudahkan kegiatan koordinasi dalam ruang lingkup Program Studi, maka ruang rapat tentu menjadi sebuah kebutuhan yang harus tersedia. Sehingga ketua Prodi PGSD dengan persetujuan Direktur UPI Kampus Sumedang mengambil kebijakan untuk membangun sebuah ruangan rapat yang khusus digunakan oleh Prodi PGSD. 

Ruangan rapat ini juga difungsikan untuk integrasi kegiatan akreditasi Prodi PGSD yang akan dilaksanakan tahun ini.