Cimalaka, 19 Februari 2026 – Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) UPI Kampus Sumedang menggelar penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Gedung 3 Kampus UPI Sumedang. Acara yang dihadiri seluruh dosen PGSD ini berlangsung secara bersamaan dengan program studi lain dan seluruh seksi di lingkungan UPI Kampus Sumedang, menjadikannya momentum penting dalam mewujudkan komitmen kampus berdampak yang sejalan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Penandatanganan dilaksanakan secara berjenjang, dimulai dari perjanjian kinerja antara Ketua Program Studi dengan Direktur UPI Kampus Sumedang, dilanjutkan dengan penandatanganan antara para dosen dengan Ketua Prodi PGSD. Mekanisme ini mencerminkan sistem akuntabilitas dan transparansi yang menjadi pilar tata kelola akademik di lingkungan UPI.
Ketua Prodi PGSD menyampaikan bahwa perjanjian kinerja ini bertujuan untuk memastikan setiap sivitas akademika memiliki target kinerja yang jelas dan terukur, terutama dalam mendukung visi kampus berdampak. "Melalui perjanjian kinerja, kami memastikan setiap kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat berkontribusi langsung terhadap SDGs, khususnya SDG 4 tentang pendidikan berkualitas," jelasnya.
Perjanjian kinerja ini mencakup berbagai indikator kinerja utama, mulai dari peningkatan kualitas pembelajaran, produktivitas penelitian yang berdampak pada masyarakat, hingga inovasi pengabdian kepada masyarakat yang berkelanjutan. Setiap dosen berkomitmen untuk menghasilkan luaran akademik yang tidak hanya memenuhi standar nasional, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan dasar di Indonesia.
Dengan penandatanganan perjanjian kinerja ini, Prodi PGSD UPI Kampus Sumedang semakin meneguhkan posisinya sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berorientasi pada excellence, impact, dan sustainability dalam mencetak calon guru sekolah dasar yang profesional dan berdaya saing global.